Pages

Minggu, 03 Februari 2013

PENYEBAB REKONVERSI AGAMA



KETIDAKPUASAN, PENYEBAB REKONVERSI AGAMA
Oleh
I Made Adi Surya Pradnya

Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang dilaksanakan di Desa Dalung, Bali dan lanjutan dari tulisan yang telah dimuat Media Hindu pada edisi sebelumnya. Artikel ini tetap membahas faktor Rekonversi Agama, yang dalam penelitian termuat dalam Bab V, Yaitu Faktor Penyebab Rekonversi Agama, berikut disampaikan salah satu penyebab rekonversi Agama, selain faktor leluhur yang telah dimuat MH pada edisi sebelumnya.
Pemerintah Rebublik Indonesia mengatur tentang kebebasan memeluk agama yang dimuat dalam Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Berdasarkan UU tersebut memunculkan pemikiran tentang kebebasan seseorang memeluk agama tanpa dipaksa atau diiming-imingi, sehingga umat bebas Konversi atau Rekonversi agama dari agama satu ke agama lainnya. Berikut salah satu faktor penyebab seseorang melakukan Rekonversi Agama di Dalung yang disebabkan Katidakpuasaan. Ketidakpuasan umat dalam beragama, meliputi ketidakpuasan spiritual atau kecewa secara sosial.
Pada penelitian ini, ketidakpuasan dalam menganut agama dirasakan oleh I WS yang tinggal di daerah Dalung, dia mengatakan dahulu masyarakat desanya mengalami musim Paceklik yaitu tahun 1965, pada musim ini semua bahan pangan sulit didapat. Bersamaan hal tersebut kedatangan Pastur Sadeg menganut Agama Kristen membawakan bahan makanan seperti Gandum, Susu, dan bahan makanan lainnya diberikan kepada masyarakat Banjar Pengilian, Dalung. Kebaikan tersebut pastinya memiliki tujuan tertentu, terbukti I WS bersama Pastur di ajak ke Gereja mengenal suasana tempat suci umat Kristiani. Kemudian masyarakat diberikan pengenalan tentang ajaran Kristen, sehingga masyarakat tertarik melakukan konversi berdasarkan pertimbangan bahwa Agama Kristen berbeda dengan Agama Hindu, disamping hal tersebut Agama Kristen lebih mudah dijalani tanpa harus setiap pagi membuat sesajen, lima hari sekali melaksanakan Bhuta Yajna, belum lagi punia dan piodalan masing-masing pura tiap enam bulan, selain faktor eksternal juga faktor internal dalam diri manusia yaitu upacara yang mesti dilaksanakan sejak dalam kandungan sampai manusia kembali ke alam sunia memerlukan banyak ritual, sehingga membebani biaya, waktu dan tenaga.
Seiring perjalanan waktu masyarakat semakin dekat dengan pastur, sehingga diberikan wejangan-wejangan kepada masyarakat didalam wejangannya juga disisipkan kata, ”Kalau masuk Agama Kristen akan lebih mudah karena sedikit melakukan ritual atau yajna”. I WS mengatakan,”tiang pindah agama ke Kristen mawinan naweg punika tiang nyingak ring Agama Kristen aluhan, yadnya nyane bedik ten karing merepotkan nike mawinan tiang pindah agama uli Hindu ke Kristen Katolik” (“Saya pindah ke Agama Kristen, karena pada waktu itu saya melihat beragama Kristen lebih mudah pelaksanaan ibadahnya, karena tanpa ritual yang banyak dan tidak merepotkan, itulah sebabnya saya pindah keyakinan ke Kristen Katolik”). Bukan saja I WS, namun semua warga masyarakat mempunyai pemikiran seperti itu, sehingga pada tahun 1965 ada konversi dari Agama Hindu ke Kristen di Desa Dalung.
Pada tahun 1997, IWS dikecewakan oleh pemuka Agama Kristen yang awalnya mengecewakan anaknya karena pemuka agama yang sering disebut Pastur ingkar janji terhadap janjinya terdahulu yang disepakati dengan anaknya. Melihat kejadian seperti itu akhirnya I WS memutuskan kembali ke agama awalnya atau Rekonversi ke Agama Hindu. “tiang mewali malih megama Hindu santukan tiang ten presida nyingakin pianak tiang di kecewakan pastur, pastur punika ingkar janji ngorahan lakar preside ngantenang pianak tiang ring Gereja mewali, nanging Pastur punike ten mresidayang, nike mawinan tiang mewali megama Hindu”. (“Saya kembali menjadi Hindu (Rekonversi) karena saya tidak tega anak saya diperlakukan seperti itu yang mana anak saya dikecewakan pastur. Karena Pastur tersebut ingkar janji akan mengupacarai perkawinan anak saya di Gereja, tapi sampai sekarang tak ditepati, jadi saya memutuskan untuk kembali lagi ke Hindu”), seperti yang di ucapkan I WS.
Menurut I WYS yang merupakan anak kandung I WS mengungkapkan hal yang sama I WYS menyatakan dirinya merasa sangat tidak puas dan sangat kecewa dengan Agama Kristen yang merupakan agama yang dianutnya. Ketidakpuasan I WYS berawal dari tahun 1993, pada tahun ini I WYS di paksa menikahi seorang wanita. I WYS menyetujui hal tersebut dan memutuskan untuk menikahinya, ketika prosesi pernikahan berlangsung I WYS dengan Pastur atau pemuka agama mengadakan perjanjian terlebih dahulu.
I WYS mengadakan perjanjian “jika nanti istri saya selingkuh, atau saya mendapati istri saya selingkuh saya akan menceraikannya. Bila setelah perceraian tersebut terjadi dan saya ingin menikah lagi saya akan mendapatkan hak untuk mendapatkan upacara pernikahan suci dalam gereja”. Mendengar kata-kata dari I WYS, Pastur menyetujui perjanjian tersebut dan sanggup untuk melaksanakan perjanjiannya. Ketika beberapa tahun menjalani kehidupan berumah tangga, I WYS mempergoki istrinya selingkuh. I WYS ingat dengan perjanjiannya terdahulu bahwa I WYS akan menceraikan istrinya jika istrinya selingkuh. Sehingga pada akhirnya I WYS menceraikan istri pertamanya.
Pada Tahun 1997 I WYS bertemu dengan seorang wanita Hindu yang menurutnya bisa menemani serta mendampingi hidupnya dan pada tahun itu juga I WYS memutuskan untuk menikahinya dengan melakukan pernikahan secara Hindu terlebih dahulu di rumah mempelai wanita, kemudian melaksanakan pernikahan secara Kristen di Gereja. Ketika I WYS akan konsultasi dengan pemuka Agama Kristen dan menyampaikan isi hatinya bahwa I WYS akan menikah kembali dan ingin mendapatkan upacara suci. Pastur tidak menyetujui hal tersebut dan tidak mengijinkan I WYS mengadakan upacara suci di Gereja tanpa alasan yang jelas, sehingga I WYS merasa tidak puas karena dibohongi dan dikecewakan, “saya tidak menyangka seorang pemuka agama, seorang hamba Tuhan bisa ingkar terhadap perjanjian yang terdahulu yang pernah diucapkannya”. Ketidakpuasan inilah yang mengawali I WYS kehilangan keyakinan untuk memeluk Kristen dan akhirnya memutuskan melakukan Rekonversi atau pindah kembali ke Agama Hindu.
I WYS mengatakan, “setelah saya kembali lagi beragama Hindu disini saya menemukan kehidupan yang baru, yang lebih cerah dan disini saya menemukan kebahagian sejati”. Meskipun pada pasca Rekonversi Agama ke Hindu I WYS sering didatangi pemuka Agama Kristen memberitahu tidak melakukan pindah agama dan tetap menjadi umat Kristen, tapi I WYS tetap pada pendiriannya “meskipun setiap minggu saya dicari oleh Pastur, dibujuk untuk kembali lagi menjadi umat kristen saya tetap pada pendirian awal saya, yaitu kembali ke Hindu (Rekonversi), karena sejak saya beragama Hindu saya telah menemukan ketenangan dan kebahagiaan” ungkapan I WYS.
I WS dan I WYS sama-sama dikecewakan karena ketidak Satya Wacana seorang hamba Tuhan, namun berbeda dengan pemaparan dari NNB seorang ibu yang melakukan konversi Agama dari Hindu ke Kristen pada tahun 1965. NNB melakukan Konversi agama ke Kristen karena Faktor perkawinan yang mengikuti agama suaminya, NNB memang mengalami kebahagian saat beragama Kristen, sampai akhirnya NNB menggagas pemikirannya untuk mendirikan sebuah TK (Taman Kanak-Kanak) yang berada di kawasan Denpasar, namun roda kehidupan terus berjalan NNB merupakan pendiri TK dan merintis TK (kini menjadi sekolah, SD, SMP dan SMA di sebuah kawasan Denpasar) merintis sebuah  sekolah sangat sulit, terlebih sejak awal berdiri tanpa siswa dan kini sukses bahkan memiliki yayasan, namun jerih payah NNB sama sekali tidak dihargai, bahkan dia dipecat dari yayasan tersebut, tanpa alasan jelas dari pimpinanya. Hal inilah yang membuat NNB terpukul dan dia dikecewakan, NNB sangat tidak puas dan menganggap sekolah tidak adil dengan dia, apalagi  agamanya sendiri karena sekolah tersebut berbasis agama. Berbekal kekecewaan dan ketidak puasan tersebut NNB beserta keluarganya memutuskan untuk melakukan Rekonversi agama ke Hindu kembali setelah beberapa lama menjalani hidup beragama Kristen. Setelah NNB Rekonversi Agama, dia akhirnya menemukan kebahagiaan dalam hidupnya yang tidak didapatkan pada waktu sebelumnya, “saya sangat bahagia dan merasa puas bisa kembali kedalam agama leluhur saya, sehingga saya mendapatkan ketenangan dan kebahagian seperti saat  ini dan anak-anak saya telah sukses dan kini bekerja di luar negeri, saya juga mengucapkan terima kasih buat saudara-saudara Hindu yang telah menerima saya lagi”,  ujar NNB.
Faktor ketidakpuasaan seseorang dalam beragama, sangat menentukan seseorang untuk kembali ke agama leluhurnya, karena setelah merasakan ajaran agama yang dianggapnya baik, namun mengecewakan saat dijalani, hal inilah yang menyebabkan rekonversi agama. Pernyataan tersebut sesuai dengan teori pertukaran sosial yang disampaikan Homans-Blau, bahwa ada tiga hal yang ditukarkan dalam kegiatan sosial yaitu ganjaran (reward), pengorbanan (cost) dan keuntungan (profit), apabila tidak ada keseimbangan antara ketiga hal tersebut dalam berinteraksi, baik individu dengan individu atau invidu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok, maka akan terjadi ketidakpuasaan yang menyebabkan chaos, pertengkaraan, perceraian dan kekecewaan. Berdasarkan hal tersebut, apabila umat Hindu yang tidak puas ketika konversi dan kembali ke agama leluhurnya (rekonversi), maka dia akan mengetahui ajaran Hindu yang adiluhung karena memberikan kebahagiaan sejati, bagi dirinya. Hal ini adalah cerminan bagi umat Hindu, bahwa agama Hindu adalah agama yang fleksibel dan universal dan bersifat anadi ananta (tidak berawal dan berakhir), sehingga akan abadi selamanya. Oleh karena itu, perkuatkan sradha dan bhakti untuk mencapai moksatam jagat hita ya ca iti dharma.
Pada edisi berikutnya akan dibahas tentang penyebab rekonversi yang lain, sesuai hasil penelitian yang telah dilakukan.
Peneliti adalah Mahasiswa Program Doktor Ilmu Agama
IHDN Denpasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar