REKONVERSI AGAMA, KEMBALINYA UMAT
HINDU DI DALUNG
Oleh
I Made Adi Surya Pradnya
Agama
merupakan wadah bagi manusia untuk berinteraksi dengan kekuatan alam yang
dipercaya dapat membantu manusia dari penderitaan. Perkembangan agama memang kontroversi, bahkan agama sering
menimbulkan konflik baik dalam penyebaranya maupun ajaranya. Hal ini melahirkan
pernyataan-pernyataan bahwa agama adalah racun dunia, tuhan telah mati dan
sebagainya. Setiap
agama tentunya memilki ajaran yang baik, mengajarkan kebenaran, namun penerapan
ajaranya terkadang tidak sesuai dimana, para tokoh agama mempersempit ajaran kebenaran
agamanya. Akibatnya para pemeluk menjadi fanatik dan menolak kebenaran, selain
kebenaran ajaran agamanya, bahkan kini ajaran agama telah banyak disalahtafsirkan,
sehingga ajaran yang baik menjadi ajaran pembunuh, penindas dan lain
sebagainya.
Indonesia
merupakan negara yang menghargai masyarakatnya untuk bebas memeluk salah satu
agama yang diakui di Indonesia. Kebebasan beragama bahkan telah diatur dalam
undang-undang, sehingga masyarakat terjamin beribadat sesuai dengan
kepercayaanya masing-masing, selain itu di Indonesia juga banyak memberikan
kontribusi bagi agama. Hal ini dibuktikan adanya Kementerian agama, lembaga
agama yang berstruktur dan lembaga-lembaga agama yang dibentuk menjaga
kerukunan umat beragama. Indonesia
mengatur agama dan melindungi masyarakatnya, untuk memeluk salah satu yang
menjadi kepercayaanya secara pribadi, namun perkembangan selanjutnya, antar
agama terdapat persaingan yang menyebabkan konflik, para tokoh agama yang telah
dianggap utusan Tuhan memanfaatkan umatnya untuk merambah kekuasaan dan
menyebarkan ajaran agamanya dengan berbagai cara, sehingga muncul terorisme
yang dengan terangnya menyebut dirinya sebagai utusan Tuhan yang menyadarkan
manusia, meskipun dengan pembunuhan massal.
Hal
inilah yang memunculkan pemikiran para tokoh modernitas menganggap agama
sebagai suatu “candu” yang paling berpengaruh menghambat kemajuan, tampaknya
sekarang muncul suatu kesadaran postmodern yang berpendirian bahwa
spiritulaitas religius merupakan satu-satunya harapan demi suatu perubahan
sosial yang positif maupun demi melestarikan nilai-nilai yang benar-benar
penting. (Griffin, 2005: 8) Masyarakat kini telah dewasa dan cerdas beragama,
dibandingkan beragama dengan paksaan dan aturan-aturan yang sangat mengikat,
bahkan di media arogansi umat beragama menyebabkan masyarakat tidak lagi
beragama namun tetap berketuhanan atau spiritualias, yang prulal, sebagai wujud
agama di zaman postmodern.
Hindu
mengajarakan tujuan yang dicapai dalam kehidupan, yaitu Moksatam jagathitha ya ca iti dharma, kebebasan untuk penyatuan
dengan Tuhan. Agama memberikan kepuasan atas jawaban segala cobaan dan
penderitaan yang dihadapi manusia. Oleh karena itu seluruh umat Hindu mesti
mencari hakekat tujuan Hindu. Dengan menemukan hakekat beragama, seseorang
pasti kuat iman dan bhaktinya terhadap Hindu, sehingga dia tak tergoyahkan
meskipun banyak bujukan dn rayunan dari utusan-utusan Tuhan.. Missionaris Kristen
yang membawa kebenaran Agama Kristen ke Bali, khusus di Desa Dalung dan
sekitarnya telah banyak mengkonversi
masyarakat Hindu, sehingga masyarakat Desa Dalung dan sekitarnya, telah banyak
beralih agama ke Kristen. Tentunya proses
konversi di Dalung sangatlah panjang, namun dalam perkembanganya masyarakat
yang mengalihkan keyakinan dari agama leluhurnya, merasakan tekanan batin dan
rohani, sehingga masyarakat kini mulai sadar dan berkeinginan terbebas dari
belenggu agama yang tidak pantas mereka yakini, sehingga umat Hindu yang
beralih agama menjadi Kristen, kini kembali menjadi Hindu, untuk mendapatkan
kebahagiaan yang selama ini menjadi hambatan bagi rohani umat Hindu yang di konversi. Kembalinya seseorang ke
agama leluhurnya, setelah sebelumnya melakukan konversi ke agama lain, peneliti
sebut dengan istilah “Rekonversi”, yang berasal dari kata “Re-“ yang artinya
kembali dan “konversi Agama” berarti pindah agama. Jadi peneliti mendefinisikan
“Rekonversi Agama Hindu” yaitu kembalinya seseorang ke agama leluhurnya
(Hindu), setelah sebelumnya di konversi ke agama lain.
Tulisan ini merupakan bagian dari hasil penelitian berjudul, “Rekonversi
Umat Hindu Di Bali (Study Kasus di Desa Dalung)”
yang kami teliti di Desa Dalung, Badung .
Berikut adalah curahan hati dari seorang yang telah rekonversi, yaitu I
Wayan Biasa. Beliau melakukan
Rekonversi agama dikarenakan faktor
leluhur yang tidak merestui atau mengijinkan Biasa menjadi umat Kristen. Pada
tahun 1965 Wayan Biasa
melakukan Konversi agama ke Kristen,
kesuksesan Biasa di dapatkan setelah masuk Kristen, namun hal tersebut berakhir
dengan kebangkrutan usahanya.
Pada
akhirnya Biasa menjual Rumah, Mobil dan semua harta bendanya untuk memenuhi
kebutuhan hidup dan menutupi hutangnya. Kebangkrutan itu mengarahkan Biasa beserta
keluarganya pulang kampung di Desa Tuka, Dalung. Biasa tidak memiliki
harta benda sedikit pun kecuali keluarga dari istrinya. Biasa konsultasi dengan
iparnya yang menjadi Bendesa Pakraman
Tuka. Kemudian Biasa diarahkan mepeluasang
yang dalam bahasa Indonesia memiliki pengertian “bertanya kepada Balian”. Disamping itu juga Mepeluasang merupakan tradisi masyarakat
Bali dengan bertanya pada orang yang mampu memediasi antara alam sekala dengan niskala.
Saran tersebut dilaksanakan oleh Biasa, dalam prosesi mepeluasang pertanyaan-pertanyaan yang
ditujukan kepada Balian ternyata
disimpulkan, bahwa leluhurnya tidak merestui Biasa konversi ke Kristen,
leluhurnya berkata melalui mediasi Sang
Balian, “cening bapa ane ngambil
kesugihan ceninge, bapa ni leluhur cening ngujang kalin bapa? Yen cening
mekeneh kesugihan cening mewali? Cening mewali bin ke asal ceninge, yen be keto
mare bapa kal ngewaliang apa ne pantes gelahang cening. Men cening mawali to
benin sanggahe men sing ngelah pis nyanan bapa nulungin uli kledituanne” (“Anak-Ku
semua harta kekayaan yang kamu dapatkan, semuanya tidak berarti, Aku ini adalah
leluhurmu, kenapa kau tinggalkan Aku, kalau kau ingin hidup bahagia dan harta
kekayaanmu kembali, maka kamu harus kembali ke leluhurmu, bangunlah kembali
tempat suci dirumahmu (Merajan) jika kau
menyanggupinya, maka akan ada rejeki yang datang lagi kepadamu dan keluargamu”).
Mendengar hal tersebut I Wayan Biasa langsung rekonversi
agama dengan memperbaiki merajan yang
diamanatkan oleh leluhurnya, sungguh mujisat setelah merajan diperbaiki Biasa
mendapatkan rejeki yang berlimpah-limpah. Karier Biasa kembali melonjak. Rejeki
terus mengalir setelah anaknya dinyatakan lulus berangkat ke kapal pesiar,
sehingga dengan sekejap dapat membeli tanah dan membangun rumah lengkap dengan
prabotanya. Selain itu Biasa diberikan kepercayaan oleh masyarakat sebagai Kelihan Banjar di Desanya. Ketenangan
dan kebahagian Biasa dapatkan setelah kembali menjadi Hindu, menurut Biasa, “saya merasa sangat senang, sangat tenang dan
sangat bahagia dimana semua warga Hindu menyambut baik ketika saya kembali ke
Hindu, sampai saya diberikan kepercayaan sebagai kelian banjar di desa ini”.
Berdasarkan hasil penelitian diatas, salah satu factor
yang menyebabkan seseorang melakukan rekonversi Hindu adalah leluhur, karena
masyarakat Hindu di Bali, sangat mempercayai kekuatan leluhur yang menjaga
kehidupan masyarakat Bali dan merupakan bagian dari panca yajna, yaitu pitra
yajna, sehingga apabila orang Hindu di Bali Konversi agama, kehidupan mereka
akan tersiksa lahir dan batin, terlebih telah tersurat dalam bhisama-bhisama
leluhur. Tentunya rekonversi agama disebabkan dengan banyak factor lainya.oleh
karena itu factor, proses dan dampak rekonversi Hindu akan diulas pada edisi
berikutnya berdasarkan hasil penelitian Rekonversi Agama Hindu dengan objek
penelitian dilaksanakan di Desa Dalung, Badung.
Peneliti adalah Mahasiswa Program Doktor Ilmu Agama
IHDN Denpasar
BIODATA PENELITI:
Nama : I Made Adi
Surya Pradnya, S.Ag.,M.Fil.H
TTL : Denpasar, 18
Mei 1986
Pekerjaan : Dosen IHDN
Denpasar
No. HP : 081805469846
Tidak ada komentar:
Posting Komentar